Berita / 06-Nov-2023
Kementrian Eneri dan Sumber Daya Mineral membuka suara mengeai alasan penggunaan air tanah dan air sungai yang kini harus memiliki izin dari pemerintah. PLT Kepala Badan Geologi ESDM Muhammad Wafid mengatakan, “Keputusan Menteri ESDM tentang standar penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah bukan untuk membatasi gerak gerik masyarakat,”
Wafid menegaskan pengelolaan air tanah menjadi proses penting dalam menjaga keberlanjutan Sumber Daya Air bawah tanah. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat menjaga ketersediaan air tersebut hingga masa mendatang.
Permohonan izin harus diajukan keluarga yang menggunakan air tanah dan sungai dengan pemenuhan kebutuhan paling sedikit 100.000 liter per-bulan. Lalu kelompok pengguna lebih dari 100 liter perbulan hingga pertanian rakyat diluar sistim irigasi.
Picture Source: RBTV - Disway
© by DuniaDataDigital