3 Syarat Untuk Kembali Dibukanya TikTok Shop

Berita / 23-Nov-2023




TikTok Shop diperbolehkan dibuka kembali di Indonesia jika dapat memenuhi 3 syarat yang ditetapkan pemerintah guna mendukung iklim perdagangan sehat bagi para pelaku UMKM tanah air. Syarat tersebut disampaikan menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menyampaikan, “Syarat pertama jika ingin TikTok Shop kembali di buka maka harus murni menjadi suatu platform e-commerce tanpa menyatu lagi dengan media sosial atau sosial commerce. Yang kedua kanal digital dari China tersebut, harus mengikuti regulasi perdagangan di Indonesia. Ketiga harus mengikuti standarisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen.”

Teten menegaskan bahwa ketiga syarat tersebut diberikan kepada pihak TikTok Shop mengingat bahwa Indonesia merupakan Negara yang terbuka dengan investasi khusus nya di bidang ekonomi digital.

Picture Source: Money Kompas


Program