Bawaslu Kabupaten Bandung Memeriksa Dugaan Politik Terkait Uang Caleg Bermodus Bank Emok

Berita / 07-Dec-2023




Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana, Rabu, 6 Desember 2023, ada laporan bahwa caleg juga memiliki bank emok.

"Ada temuan, tapi ini masih dalam penelusuran, modus salah satu caleg dari salah satu partai politik yang menggunakan bank emok sebagai transaksi dan ajakan memilih terkait dengan dugaan money politic."

Menurutnya, caleg tersebut sedang melakukan kampanye di salah satu daerah pemilihan di Kabupaten Bandung. Selama kampanye, caleg tidak memberikan iming-iming uang kepada orang-orang yang ikut serta dalam kegiatan kampanye.

Meskipun demikian, jelas disembunyikan. Bank emok menawarkan pinjaman tanpa bunga kepada caleg setelah dia pulang. Ketika ditanya ke masyarakat, ternyata tidak perlu dibayar, jadi ada modus seperti itu. Ternyata, caleg tersebut memiliki bank emok tersebut," katanya.

Menurut Deni Jaelani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, pinjaman yang pada awalnya disebut tanpa bunga akhirnya dapat dibebaskan. Itu juga disertai dengan ajakan untuk memilih kandidat tersebut. Namun, Deni menolak untuk memberi tahu siapa caleg yang dimaksud, dari partai mana, atau di daerah mana karena masih diselidiki oleh Bawaslu. "Saya belum bisa menyebutkannya, mohon maaf, karena ini masih dalam penelusuran," katanya.

Dia menegaskan bahwa jika caleg tersebut terbukti melakukan praktik politik menggunakan uang, mereka akan diproses lebih lanjut, seperti dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari penegakan hukum dan penegakan hukum sipil.

Kami akan melakukan penyelidikan sesuai dengan peraturan jika terbukti. Deni menyatakan bahwa belum jelas apakah akan masuk ke ranah pidana atau pelanggaran pemilu pada saat ini karena mungkin ada Sentra Gakumdu juga.

Sementara itu, menjelang sepuluh hari kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan sejumlah tindakan tambahan. Salah satunya adalah mencegah salah satu caleg membagi minyak goreng.

Menurut Kahpiana, "Kami mencegah satu botol minyak goreng yang akan dibagikan di salah satu kecamatan di minggu kemarin, selama tahapan kampanye. Kemudian juga hampir 30 botol minyak goreng yang akan dibagikan di wilayah selatan, rata-rata di wilayah selatan."

Selain itu, dia menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Bandung juga segera menyelesaikan sengketa terkait perselisihan caleg terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Pameungpeuk dan Cicalengka.

"Kemarin ada sengketa terkait APK yang dipasang, kemudian ditutup oleh APK yang lain."

Menurut Kahpiana, rekan pengawas kecamatan mampu memediasi kedua caleg dan menempuh jalur penyelesaian sengketa dengan cepat.

Picture Source: Liputan6.com


Program