Berita / 08-Dec-2023
Dilaporkan bahwa anak malang itu sempat mengalami sesak napas. Kuasa hukum F, Mila Ayu Dewata, menyatakan bahwa dia meninggal dunia pada pukul 02.25 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi Barat.
Mila juga mengatakan bahwa kondisi F sempat membaik setelah operasi dan dia diperbolehkan pulang. Namun, pada Rabu 6 Desember 2023, F mengalami sesak napas lagi, yang membuatnya dilarikan ke rumah sakit. Kondisi korban perundungan yang dirawat dengan alat bantu pernapasan benar-benar kritis.
Namun sayangnya, nyawanya tidak bisa terselamatkan. Mila mengatakan, "Sekarang jenazah Fatir sudah dibawa ke rumah."
Keluarga F bilang akan memakamkan F di TPU Padurenan di Mustikajaya, Kota Bekasi. F telah dikenal memiliki kanker tulang stadium 4. Diana, ibu korban, mengatakan bahwa kanker yang diderita anaknya bermula dari perundungan yang dilakukan teman-teman F saat dia masih duduk di kelas 6 SD.
Pada Februari 2023 lalu, kaki F mengalami cidera dan infeksi sebagai akibat dari perundungan tersebut. Kemudian kondisi kaki F menjadi lebih buruk, dan dia harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. F didiagnosa menderita kanker tulang oleh beberapa dokter dari berbagai rumah sakit, dan dia harus diamputasi kaki kirinya.
Diana mengatakan pada Rabu 1 November 2023, "Informasi dari dokter, benturan dan cedera yang dialami Fatir memicu aktif munculnya kanker tulang, dan sekarang sudah menyebar dan terjadi pendarahan, jadi harus diamputasi."
F kemudian melakukan amputasi di Rumah Sakit Kanker Dharmais di Jakarta. Seiring kasus ini menjadi viral, banyak orang mendukungnya dan menyimpatikannya.
Picture Source: SINDOnews
© by DuniaDataDigital