Berita / 17-Jan-2025
HUT BAZNAS diperingati setiap tanggal 17 Januari adalah berdasarkan tanggal penetapan dan pengundangan KEPPRES Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional. Ini merupakan dasar hukum pertama yang mengatur tentang pembentukan BAZNAS.
BAZNAS adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyatakan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
BAZNAS juga memiliki tujuan yaitu :
pic source:baznas
© by DuniaDataDigital