Guru Honorer di Sukabumi Hanya Bergaji Rp.200 Ribu?

Berita / 21-Jan-2025




Jakarta - Upah Minimum Kota (UMK) di Sukabumi pada 2025 mencapai Rp3.018.634,94. Namun, angka ini masih sangat jauh dari jumlah gaji guru honorer yang ada di Sukabumi.

Selama mengajar, ia harus menempuh jarak perjalanan selama 3 jam sejauh 12 kilometer setiap hari untuk menuju ke sekolah. Per bulannya, hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu per bulan, angka ini  sangat jauh dari UMK Sukabumi.

Semua jerih payahnya, ia lakukan karena bertekad ingin mengajar, terutama ke anak-anak di Bojongtipar.

 Apa yang dilakukan Pak Empan bukan semata-mata karena kepasrahan, melainkan ia hanya fokus dengan apa yang dilakukannya sebagai pengajar. Meski kondisi ekonominya sulit, ia hanya tetap ingin mengajar, bahkan musim hujan pun Pak Empan sering melalui jalan yang berbatu dan licin. Ia menempuh perjalanan sejak subuh dan sampai di sekolah sekitar pukul 8 pagi.

Meski sebagai pengajar merasakan lelah, dan harus melewati beberapa rintangan, tetapi Pak Empan selalu bersemangat untuk mengajar. Karena "Kalau tidak ada yang mau ambil, ya saya tetap mengajar. Karena kewajiban saya memberikan ilmu kepada anak-anak," ujarnya.

Soal gaji, Pak Empan selalu tetap bersyukur meski kenyataannya jumlah yang di dapatkan masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun baginya, cukup tidak cukup, gajinya sebagai guru harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Dulu, ia mengatakan sempat berjualan sayur ketika sekolah libur. Namun, dirinya hanya fokus sebagai pengajar, sehingga ia tak punya waktu lain untuk mencari tambahan penghasilan, dan "Kami punya prinsip, kita berbuat baik, insyaAllah ke depannya ada hikmah," tuturnya.



pic source:SINDOnews Edukasi


Program