Parkir liar di Bandung, 9 Kendaraan Diangkut, Pemiliknya Dapat Sanksi Denda

Berita / 21-Jan-2025




BANDUNG - Sejumlah kendaraan diangkut dan diderek petugas Dinas Perhubungan Kota bandung karena pemiliknya melakukan parkir liar di sejumlah ruas Jalan di Kota bandung yang masuk zona merah, Senin (20/1/2025).

Kendaraan yang di derek dan diangkut itu kedapatan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota bandung parkir liar di ruas Jalan Mohammad Toha, Jalan Banceuy, Jalan Naripan, Jalan Sunda, Jalan Banda, dan Jalan Kopo.

 

Untuk motor yang parkir liar itu diangkut menggunakan mobil pick up, sedangkan mobil langsung di derek untuk dibawa ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung dan nantinya para pemilik kendaraan itu harus membayar denda.


Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota bandung , Asep kosuara mengatakan, dalam penertiban parkir liar di Jalan Banda tersebut pihaknya mengangkut sebanyak 9 kendaraan dengan rincian 1 unit mobil dan 8 unit motor.

"Penertiban kendaraan itu dilakukan karena parkir di tempat terlarang meski sudah ada rambu. Kedua parkir di trotoar di Jalan Banda, kan di sana tidak boleh ada parkir," ujarnya setelah penertiban, Senin (20/1/2025).

Asep mengatakan, semua kendaraan yang diangkut itu mayoritas ketika sedang ditinggal oleh pemiliknya, lalu mereka akan diberikan informasi oleh petugas untuk membawa kendaraannya ke Kantor Dinas Perhubungan Kota bandung .

Agar mereka bisa membawa kembali kendaraannya, kata Asep, tentunya mereka harus membayar denda sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Pemkot Bandung.

 

"Untuk pemilik kendaraan roda dua itu bayar denda Rp150 ribu, roda empat Rp550 ribu, dan roda enam Rp 1.050.000, kendaraan itu diangkut ke Kantor Dishub. Kalau mereka tidak mampu membayar ditahan dulu kendaraannya," kata Asep.


Penindakan berupa derek, angkut dan denda tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar tidak kembali melakukan perbuatan yang sama karena parkir liar tersebut bisa mengganggu kenyamanan.

Atas hal tersebut, pihaknya akan terus melalukan upaya penindakan di sejumlah ruas jalan bersama petugas gabungan karena hingga saat ini masih banyak para pemilik kendaraan yang melakukan parkir di sejumlah titik.

"Nanti kita akan terus melakukan penindakan setiap hari dengan kolaborasi bersama anggota TNI/Polri. Jadi selain di derek nanti akan pelanggar yang ditilang oleh aparat kepolisian," ujarnya.

 

pic source : jabar.tribunnews


Program