Gas Elpiji 3Kg Dilarang Diperjual Belikan Di Warung Eceran?

Berita / 03-Feb-2025




Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pemilik warung meragukan kemampuan pangkalan elpiji untuk memenuhi kebutuhan elpiji 3 kg bagi masyarakat. Seperti yang kita telah ketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram.

Mahlani (50), seorang pengecer elpiji bersubsidi di Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, mengungkapkan ketidak percayaan terhadap kemampuan pangkalan elpiji, dalam memenuhi permintaan masyarakat. Salah satu faktor yang menjadi kekhawatirannya adalah jam operasional pangkalan yang terbatas.

Sebagian menolak kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan masyarakat, sementara sebagian lainnya setuju. Lingga (46), pemilik warung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, mengaku keberatan karena selama ini banyak warga yang mengandalkan warungnya untuk membeli gas elpiji dengan harga sedikit lebih tinggi dari pangkalan.

 "Bukan mahal kami jual gas elpiji, kami menentang kebijakan ini. Ini kan sama saja nyusahin orang. Padahal kami pedagang dan warga sama-sama menguntungkan. Kita beruntung menjualnya, orang yang beli pun beruntung bisa beli kapan saja,"ujar Lingga, Minggu (2/2/2025).

Menurut dia juga, pangkalan gas di daerahnya hanya buka sampai pukul 17.00, sementara warungnya tetap melayani hingga tengah malam.

Namun pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

pic source: kompas.com


Program