Pembunuhan Wanita di Margahayu Bandung

Berita / 17-Feb-2025




Polisi mengungkap kronologi  kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah kontrakan, Kampung Cilisung Kulon, RT 2, Desa Sukamenak , Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung  yang terjadi pada Sabtu (16/2/2025).

Seperti diketahui, korban pembunuhan tersebut yakni NA (26), sedangkan terduga pelakunya yakni AF (27) suamii siri korban yang saat ini sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, bahwa peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.

"Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," ujar Aldi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Saat mengecek bersama menantunya, kata Aldi, mereka langsung menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat.

"Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya," katanya.

Aldi mengatakan, warga pun mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukan pelaku sedang bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk.

"Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," ucap Aldi.

Menindaklanjuti kejadian ini, warga segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, hingga akhirnya anggota Sat Reskrim Polresta Bandung langsung datang ke lokasi kejadian.

"Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

pic source : jabar.tribunnews.com


Program