Berita / 20-Feb-2025
PT Danbi Internasional, sebuah perusahaan yang memproduksi bulu mata di Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara mendadak menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya mulai Rabu, 19 Februari 2025. Akibat keputusan ini, lebih dari dua ribu karyawan menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan mereka.
Sejak pagi hari, ribuan pekerja berkumpul di depan pabrik, berharap mendapatkan kejelasan terkait nasib mereka. Sebagian dari mereka menunjukkan rasa frustrasi sembari menyuarakan keluhan, sementara yang lain tak kuasa menahan air mata kesedihan. Keputusan penghentian aktivitas ini dilakukan setelah perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan.
Salah satu karyawan, Novi, mengungkapkan keterkejutannya karena keputusan tersebut diambil secara mendadak. "Kami baru diberitahu kemarin sore (Selasa, 18 Februari 2025) tanpa ada peringatan sebelumnya. Kami sangat terkejut dan sedih karena ini terjadi begitu cepat dan sepihak," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 2.100 pekerja kini berada dalam ketidakpastian tanpa ada informasi jelas dari perusahaan.
Selain kehilangan pekerjaan, para pekerja juga menghadapi ketidakpastian mengenai gaji mereka yang biasanya diterima pada tanggal 20 setiap bulan. Hingga saat ini, ujarnya, belum ada kejelasan dari pihak perusahaan mengenai pembayaran hak-hak karyawan. Karyawan hanya diperbolehkan masuk ke dalam pabrik untuk mengambil barang-barang pribadi mereka.
"Kami masih menunggu kepastian terkait hak karyawan, termasuk pesangon dan pembayaran gaji terakhir," harap Novi. Dengan kondisi ini, banyak pihak berharap adanya solusi yang adil bagi ribuan pekerja yang terdampak. Perhatian dari pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan ini dengan baik sehingga para karyawan dapat memperoleh hak mereka secara layak.
pic source : jabar.tribunnesw.com
© by DuniaDataDigital