Berita / 24-Feb-2025
Bandung - Puluhan tanaman kaktus berukuran 30-60 sentimeter ditanam rapi di halaman sebuah rumah yang ada di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Entah kamuflase atau bukan, tetapi di dalam rumah itu terdapat pohon dan bibit ganja yang berhasil disemaikan oleh pemilik rumah tersebut.
Tidak hanya di bagian luar rumah, puluhan tanaman kaktus lainnya ditemukan di dalam rumah yang ditata rapi di rak besi dan disimpan satu ruangan tempat budidaya ganja. Saat digerebek jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung, ada tujuh pohon ganja yang berhasil tumbuh dan berdaun disimpan di bawah tangga rumah itu.
Selain itu ada sekitar 40 bibit ganja yang berhasil disemaikan, dan tersimpan di bawah tangga itu. Pohon ganja ini berhasil tumbuh dengan subur setelah pemilik rumah tersebut memodifikasi cahaya dan suhu ruangan dengan menggunakan lampu LED.
Ganja itu harus ditanam dengan pencahayaan dari lampu LED tersebut. Karena jika di tanam di luar ruang yang cahaya dan udaranya tak di modifikasi, pohon ganja itu tidak akan tumbuh sempurna.
Tak hanya pohon dan bibit, polisi juga temukan sejumlah batang ganja kering tanpa daun yang dikatakan pemilik pohon ganja itu gagal tumbuh. Polisi juga temukan lab mini yang ada di dalam kamar pelaku yang menggunakan rak besi dibalut aluminium foil dan juga ada lemari es yang menyimpan lebih dari 10 botol plastik dan kaca yang digunakan untuk menyimpan cairan dan zat-zat yang digunakan untuk menanam ganja tersebut.
"Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat dan tim lakukan penyelidikan. Saat survei ke lokasi kita lihat ada tanaman kaktus, apakah benar atau tidak indikasi itu ada dan memang betul di dalam rumah ini telah di tanam yang sudah jadi hampir 1 meter itu 7 pohon," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.
"Lalu yang sudah disemai sekitar 40 bibit, medianya pakai kapas," tambahnya.
Agah mengungkapkan, ganja itu ditanam pada Bulan Mei 2024 lalu oleh kakaknya berinisial I (39) dan dititipkan ke adiknya berinisial N (26).
"Penuturan ini ditanam sekitar Bulan Mei (2024) oleh kakaknya yang sekarang di luar negeri dan dilanjutkan oleh adiknya," ujarnya. Ganja yang berhasil di tanaman pelaku dengan cara memodifikasi cahaya dan udara, berasal dari Thailand.
"Ini bibitnya dari Thailand, dikirim dari pacar kakaknya," ucap Agah. Terkait apakah ganja ini pernah dijual atau dikonsumsi, Agah sebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. N dan ibunya saat ini sudah diamankan.
"Nanti kita dalami peran-peran keluarga ini yang melakukan penanaman ganja," tuturnya.
"Sampai saat ini itu titipan kakaknya yang berangkat lagi ke luar negeri pada Bulan Oktober (2024)," tambahnya.
pic source:jppn.comApp
© by DuniaDataDigital