Berita / 06-Mar-2025
Majalengka – Linda Yuliana, asal Desa Liangjulang, Majalengka, Jawa Barat. menjadi korban sindikat narkoba di Ethiopia. Perempuan 28 tahun itu tengah menghadapi sidang pengadilan di negara di Afrika tersebut.
Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka Arif Daryana mengatakan telah mengajukan surat resmi ke Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sejak Oktober 2024.
“Yang jelas informasi ini telah sampai ke pihak berwenang dan pemerintah telah turun tangan untuk memberikan pendampingan,” ujarnya, Rabu (5/3).
Ketua Forum Migran Majalengka Ida Neni Wahyuni menjelaskan sidang Linda ditunda hingga Rabu pekan depan. Alasannya, pengacara yang ditunjuk pemerintah setempat baru hadir dalam persidangan terakhir.
Menurut Ida, Linda sudah menjalani enam kali sidang tanpa didampingi pengacara. Hakim sempat meminta saksi dari Indonesia untuk meringankan hukuman tetapi keluarga sulit memenuhi.
Linda menghadapi ancaman hukuman 25 tahun penjara serta denda 500 ribu dolar AS. Sementara kondisi Linda saat ini sangat memprihatinkan di Penjara Kaliti, Etthiopia.
“Linda dalam keadaan sakit, kekurangan makanan, serta minim pakaian. Dia hanya memiliki tiga potong pakaian dan harus bertahan dengan air pompa,” Ida menjelaskan.
Kasus ini berawal ketika Linda ingin mengubah nasib. Ia berkenalan dengan seseorang bernama Dinda yang menjanjikan pekerjaan dengan upah tinggi.
Ia bertolak ke Afrika pada 23 Juni 2024. Sepekan di sana, Linda diminta pulang melawati Laos. Ia dititipi barang berbentuk coklat dan sabun. Ternyata saat masuk Bandara Ethiopia petugas keamanan menemukan paket narkoba dalam barang yang dititipkan itu.
pic source:Tempo.co
© by DuniaDataDigital