Diduga Curangi Takaran BBM, SPBU Di Bogor Di Segel Mendag Dan Bareskrim Polri

Berita / 19-Mar-2025




Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. SPBU disegel karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM.

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditinda klanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Modus kecurangan takaran BBM dilakukan menggunakan perangkat elektronik dipasang kabel, kemudian disambungkan ke pompa ukur.

Budi juga menjelaskan, dalam satu tahun, masyarakat dirugikan sebesar Rp 3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel dan tidak bisa beroperasi.

"Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," ujarnya.

Budi turut mengimbau pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan. Pemerintah menegaskan akan menindak setiap kecurangan dari pengusaha.

"Kedua, SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Meteorologi Ilegal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha khususnya berkaitan dengan SPBU ini," ujarnya.

pic source:pressrelease kontan


Program