Saran Pakar soal Pembatasan Kendaraan Angkutan Saat Menjelang Lebaran

Berita / 20-Mar-2025




Bandung - Pengusaha truk mengancam akan melakukan mogok massal. Ini terjadi setelah kendaraan logistik dibatasi saat periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Melansir detikOto, pembatasan angkutan logistik tahun ini ditetapkan lebih lama dari biasanya. Pada lebaran sebelumnya hanya mencapai 10-12 hari, tapi tahun ini bisa mencapai 16 hari.

Rektor Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Prof I Nyoman Pujawan pun memberikan pandangannya soal kondisi tersebut. Idealnya, angkutan barang harus mengalah karena saat ini perlu mobilitas penumpang di musim arus mudik lebaran.

"Idealnya memang transportasi barang itu harus ngalah dengan transportasi penumpang. Sehingga pengaturan di H minus sekian dan H plus sekian Hari Raya, truk tidak boleh beroprasi itu sudah tepat. Karena kita memang harus ngalah ke kepentingan penumpang, karena itu pasti dampaknya ke kemacetan, kecelakaan dan sebagainya," kata Nyoman , Rabu (19/3/2025).

Secara keuntungan, omzet sektor pengiriman barang memang akan mengalami kenaikan 10-15 persen, bahkan bisa menembua 20 persen di sektor tertentu menjelang hari raya. Tapi menurutnya, pengusaha logistik juga perlu memiliki kesepahaman bahwa angkutan penumpang harus diutamakan saat musim mudik lebaran.

"Kan kita sering lihat kalau di jalan itu truk berurutan, kendaraan di belakangnya sampe enggak bisa nyalip. Apalagi mendekati momen hari raya, keselamatan harus menjadi nomor satu. Jadi, aturan ini sudah tepat, hanya tinggal implementasinya harus rapi," ucap Nyoman.

Profesor yang pernah ikut menyusun Pepres tentang Sistem Logistik Nasional 2012 ini tak menampik bakal ada kerugian yang timbul dari kalangan pengusaha logistik atas kebijakan tersebut. Tapi lagi-lagi, Nyoman menyatakan bahwa angkutan penumpang harus lebih diutamakan saat arus mudik lebaran.

"Memang ada risikonya, kayak cost inventory-nya naik. Makanya kan biasanya disiasatinya lebih awal. Tapi bagaimana pun, angkutan penumpang harus lebih diutamakan saat momen seperti ini," pungkasnya.

Diketahui, di Jawa Barat (Jabar) sendiri, pembatasan angkutan barang juga akan diberlakukan di ruas jalan tol maupun nonjalan tol. Pembatasan dimulai pada Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Hanya angkutan bahan bakar, hewan/pakan ternak, mudik gratis, barang pokok, pupuk, bantuan bencana alam dan hantaran uang yang tidak terdampak pembatasan. Berikut ini daftar jalan tol dan non tol yang mengalami pembatasan operasional angkutan barang di Jawa Barat:

Jalan Tol
1. Bekasi - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cibadak
2. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
3. Jakarta - Cikampek
4. Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
5. Cileunyi - Cimalaka - Dawuan
6. Cikampek - Palimanan - Kanci
7. Jakarta - Cikampek II Selatan Segmen Sadang - Bojongmangu (Fungsional)
8. Bogor Ring Road
9. Kanci - Pejagan

Jalan Non Tol
1. Bandung - Nagrek - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar
2. Nagreg - Kadungora - Leles - Garut
3. Bandung - Sumedang - Majalengka - Cirebon
4. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur - Bandung
5. Padalarang - Gadog Bangkong - Cimahi
6. Karawang - Subang - Indramayu - Cirebon
7. Sukabumi - Pelabuhan Ratu - Jampang - Cianjur - Garut - Tasikmalaya - Pangandaran - Banjar
8. Subang - Lembang - Bandung
9. Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon
10. Cirebon - Brebes

Pic source : harianjogja


Program