Berita / 15-Aug-2023
Bandung,Indonesia.Radio Dahlia 101,5 FM -- Pria yang memasang bendera di leher anjing di Bengkalis Riau sudah ditetapkan menjadi tersangka pria yang merupakan wakil kepala TU publik kelapa sawit berinisial R.H itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera merah putih seorang saksi yang juga karyawan di pabrik kelapa sawit itu melihat ada seekor anjing yang di lehernya dililitkan bendera merah putih saksi kemudian mencari Siapa yang memasangkan bendera tersebut sementara itu R.H sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing tersangka mengaku tidak bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera merah putih dia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati hari kemerdekaan RI Kini tersangka sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Dalam pemeriksaan, tersangka RH mengaku memasang bendera di leher anjing itu sebagai bentuk hiasan dalam rangka merayakan HUT RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," tutur RH
© by DuniaDataDigital